Kamis, 16 Agustus 2012

MENENTUKAN TANGGAL 1 RHOMADHON & 1 SYAWAL DENGAN RU'YATUL HILAL


Firman Allah Subhanahau Wa Ta’ala di dalam Surat Al-Baqarah 185 :

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Artinya : “.....Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.....”. (QS Al-Baqarah : 185).

Ibnu Katsir menyebutkan, ini merupakan hukum wajib bagi orang yang menyaksikan hilal untuk memulai puasa Ramadhan.

Al-Maraghi menjelaskan, siapapun menyaksikan masuknya bulan, dan kesaksiannya itu melalui melihat hilal tanda masuk bulan (tanggal satu) atau mengetahui melalui orang lain, maka hendaknya ia berpuasa Ramadhan. Keterangan hadits mengenai masalah ini sangat banyak, yang tersebut di dalam Sunnah Nabawi, dan sudah dilaksanakan sejak Islam permulaan hingga sekarang.

Pelaksanaannya secara terpimpin oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, lalu dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin Al-Mahdiyyin, Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, hingga Ali bin Abi Thalib. Pada masa Mulkan, baik Adhan maupun Jabbariyah, walaupun telah bergeser dari sistem Khilafah ke sistem Mulkan, tetapi sentral pengambilan keputusan Ru'yatul Hilal oleh pimpinan umat Islam tetap terjaga. Dan memang penentuan awal Ramadhan merupakan hak dan wewenang Imaam / Khalifah / Amirul Mukminin.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

Artinya : “Shaumlah kalian dengan melihatnya (bulan) dan berbukalah kalian dengan melihatnya (bulan), maka bila tertutup mendung sempurnakanlah Sya’ban menjadi tiga puluh hari”. (H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).

لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ

Artinya: “Janganlah kalian shaum hingga melihat hilal dan janganlah berbuka (idul fitri) hingga melihatnya (hilal), (H.R. Bukhari dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhu).

الْفِطْرُ يَوْمَ يُفْطِرُ النَّاسُ وَالْأَضْحَى يَوْمَ يُضَحِّي النَّاسُ

Artinya : “Hari Idul Fitri adalah orang-orang berbuka dan Idul Adha adalah hari orang-orang menyembelih.” (H.R. Tirmidzi dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha).

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

Artinya : “Puasa adalah hari kalian berpuasa dan Idul fitri adalah hari kalian beridul fitri dan Idul Adha adalah hari kalian menyembelih qurban.” (H.R. Tirmidzi dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anha).

Imam At-Tirmidzi berkata : “Sebagian ulama menafsiri hadits di atas bahwa berpuasa dan berbuka itu bersama Jama’ah Muslimin di bawah pimpinan Imaam / Khalifah.

Sementara itu, Imam Badruddin Al-‘Aini dalam Kitab “Umdatul Qari” berkata : “Kaum muslimin senantiasa wajib mengikuti Imaam / Khalifah. Jika Imaam berpuasa, mereka wajib berpuasa, dan jika Imaam berbuka (ber’idul Fitri), mereka wajib pula berbuka”.

Perbedaan Ru'yatul Hilal

Tentang perbedaan menetapkan tanggal 1 Ramadhan dan Hari Raya terutama di Indonesia selama ini dianggap tidak menimbulkan masalah yang terlalu berarti di kalangan masyarakat. Karena umat Islam di Indonesia selama ini sudah terbiasa dengan penentuan hari raya tersebut.

Para ulama mujtahidin memang berbeda pendapat dalam hal mengamalkan satu ru’yat yang sama untuk menentukan tanggal Ramadhan dan hari raya. Madzhab Syafi’i menganut ru’yat lokal, yaitu mereka mengamalkan ru’yat masing-masing negeri. Sementara madzhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali menganut ru’yat global, yakni mengamalkan ru’yat yang sama untuk seluruh kaum muslimin. Artinya, jika ru’yat telah terjadi di suatu bumi, maka ru’yat itu berlaku untuk seluruh kaum muslimin sedunia, meskipun mereka sendiri tidak dapat meru’yat.

Namun kalau umat Islam kembali pada tuntunan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, insya Allah perbedaan itu tidak terjadi.

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

Artinya : “Berpuasalah dengan melihatnya (bulan) dan berbukalah kalian dengan melihatnya (bulan), maka bila tertutup mendung sempurnakanlah Sya’ban menjadi tiga puluh hari”. (H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).

لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ

Artinya: “Janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal dan janganlah berbuka (idul fitri) hingga melihatnya (hilal), (H.R. Bukhari dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhu).

Itu perintah kepada seluruh umat Islam (dhamirnya jamak) dalam memulai dan mengakhiri shaum Ramadhan, siapapun umat Islam dari seluruh dunia bisa melihatnya. Manusia tidak bisa memutlakkan bulan itu harus tampak di Indonesia. Wewenang Allah dengan segala kemahakuasaannya menampakkan bulan itu di ujung belantara Afrika, di padang Saudi Arabia, di Samudera Antartika, atau di sudut ufuk manapun di belahan dunia ini. Sesuai kehendak-Nya.

Dalam rangka penyatuan penanggalan Kalender Dunia Islam, Organisasi Konferensi Islam (OKI) sebenarnya pernah membuat kesepakatan yang dikenal dengan Konvensi Istambul 1978. Konvensi Istambul adalah pertemuan Musyawarah Ahli Hisab dan Ru'yat di Istanbul, Turki tahun 1978 yang dihadiri oleh wakil-wakil dari 19 Negara Islam (termasuk Indonesia). Ditambah dengan tiga Lembaga Kegiatan Masyarakat Islam di Timur Tengah dan Eropa

Ada tiga kesepakatan terpenting Konvensi Istambul, yaitu pertama, sepakat satunya penanggalan bagi dunia Islam. Kedua, ru’yatul hilal (penglihatan bulan) suatu negara berlaku untuk semua negara. Ketiga, Mekkah Al-Mukarramah dijadikan sentral ru’yatul hilal dan pusat informasi ke seluruh negeri-negeri Islam.

Di tengah situasi global yang semakin mendewasakan umat Islam, semoga ukhuwah Islamiyah, persatuan dan kesatuan umat Islam, dapat terwujud di tengah perbedaan penetapan yang ada, khususnya dalam penetapan satu Ramadhan.

Demikianlah semoga Allah memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita sehingga dapat melaksanakan ibadah Puasa dan ber’idul Fitri secara berjama’ah. Dan kalaupun terjadi perbedaan hari pelaksanaannya, semoga tetap terjalin ukhuwah islamiyyah. Amin.

Wallahu a’lam.
By : Ali Farkhan Tsani
Group FB : TAUSIYAH RAMADHAN

Selasa, 14 Agustus 2012


Fakta Salah Tentang Kesehatan Yang Masih Banyak Dianut Sebagian Dokter

Kemajuan teknologi dan pengetahuan di bidang ilmu kedokteran ternyata menyisakan sesuatu hal yang mendasar yang masih sering dilupakan. Sehingga seringkali timbul berbagai perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat ilmiah di dalam bidang kedokteran adalah hal yang biasa. Namun sebaiknya perbedaan pendapat tersebut ditengahi dan  harus mengacu pada hasil rekomendasi berbagai institusi yang kredibel yang bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Karena rekomendasi institusi tersebut selalu berdasarkan kajian ilmiah yang berbasis bukti penelitian. Berbagai kecenderungan menunjukkan bahwa terjadi penggunaan antibiotika yang berlebihan pada masyarakat awam dan masyarakat kedokterean di Indonesia. Sebaiknya masyarakat awam dan dokter harus segera mengkaji kebiasaannya dalam pemberian antibiotika yang tidak benar selama ini. Berbagai mitos dan fakta yang ada tentang pemberian antibiotika yang benar pada anak harus segera diketahui dengan cermat.

  • MITOS : Ingus dan Dahak Berwarna Kuning dan Hijau Harus diberi Antibiotika

  • Fakta Yang Benar : Ingus berwarna kuning dan hijau bisa disebabkan karena virus dan tidak perlu antibiotika.
  • Rekomendasi dan kampanye penyuluhan ke orangtua dan dokter yang telah dilakukan oleh kerjasama CDC (Centers for Disease Control and Prevention) dan AAP (American Academy of Pediatrics) memberikan pengertian yang benar tentang penggunaan antibiotika. Pilek, panas dan batuk adalah gejala dari Infeksi Saluran Pernapasan Atas yang disebabkan virus. Perubahan warna dahak dan ingus berubah menjadi kental kuning, berlendir dan kehijauan adalah merupakan perjalanan klinis Infeksi Saluran Napas Atas karena virus, bukan merupakan indikasi antibiotika. Pemberian antibiotika tidak akan memperpendek perjalanan penyakit dan mencegah infeksi tumpangan bakteri. Upaya ini seharusnya menjadi contoh yang baik terhadap intitusi yang berwenang di Indonesia dalam mengatasi permasalahan pemberian antibiotika ini. Melihat rumitnya permasalahan pemberian antibiotika yang irasional di Indonesia tampaknya sangat sulit dipecahkan. Tetapi kita harus yakin dengan kemauan keras, niat yang tulus dan keterlibatan semua pihak maka permasalahan ini dapat diatasi. Jangan sampai terjadi, kita baru tersadar saat masalah sudah dalam keadaan yang sangat serius.
  • MITOS : Sakit demam, batuk dan pilek tidak diberi antibiotik akan lama sembuh

  • Fakta Yang Benar : Sebagian besar infeksi saluran napas atas disebabkan karena infeksi virus. Infeksi virus akan sembuh sendiri. Bila penyebab infeksi bakteri tertentu bila tidak diberi antibiotik tidak akan pernah sembuh bukan sembuhnya lama.

 

  • MITOS :  Pemberian antibiotika akan mengobati infeksi sekunder atau infeksi tumpangan pada penyakit virus.

  • Fakta Yang Benar :  Pencegahan infeksi sekunder mungkin hanya diberikan terhadap penyakit dengan kekebalan tubuh yang sangat menurun seperti penderita AIDS atau kanker.

  • Rekomendasi dan kampanye penyuluhan ke orangtua dan dokter yang telah dilakukan oleh kerjasama CDC (Centers for Disease Control and Prevention) dan AAP (American Academy of Pediatrics) memberikan pengertian yang benar tentang penggunaan antibiotika.  Pemberian antibiotika tidak akan memperpendek perjalanan penyakit dan mencegah infeksi tumpangan bakteri  

  • MITOS :  Pemberian antibiotika di Indonesia Sangat jarang

  • Fakta Yang Benar :  Penderita yang sering berobat diIndonesia bila berobat di luar negeri (terutama di negara maju) sering khawatir, karena bila sakit jarang diberi antibiotika. Sebaliknya pasien yang sering berobat di luar negeri juga sering khawatir bila berobat di Indonesia, setiap sakit selalu mendapatkan antibiotika. Hal ini bukan sekedar pameo belaka. Tampaknya banyak fakta yang mengatakan bahwa memang di Indonesia, dokter lebih gampang memberikan antibiotika.

    Pemberian antibiotika irasional atau berlebihan pada penderita khususnya anak tampaknya memang semakin meningkat dan semakin mengkawatirkan. Pemberian antibiotika berlebihan atau pemberian irasional artinya penggunaan tidak benar, tidak tepat dan tidak sesuai dengan indikasi penyakitnya. Sebenarnya permasalahan ini dahulu juga dihadapi oleh negara maju seperti Amerika Serikat. Menurut penelitian US National Ambulatory Medical Care Survey pada tahun 1989, setiap tahun sekitar 84% setiap tahun setiap anak mendapatkan antibiotika. Hasil lainnya didapatkan 47,9% resep pada anak usia 0-4 tahun terdapat antibiotika. Angka tersebut menurut perhitungan banyak ahli sebenarnya sudah cukup mencemaskan. Dalam tahun yang sama, juga ditemukan resistensi kuman yang cukup tinggi karena pemakaian antibiotika berlebihan tersebut. Memang hingga saat ini di  Indonesia belum ada data resmi tentang pemberian antibiotika ini.  Namun berdasarkan tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat serta fakta yang ditemui sehari-hari, tampaknya pemakaian antibiotika berlebihan di Indonesia baik jauh lebih banyak dan lebih mencemaskan.

  • MITOS : Sinusitis harus diberi antibiotika

  • Fakta Yang benar :  Pemberian antibiotik jangka pada sinus terbukti tidak bermanfaat.
  • Menurut penelitian baru, yang diterbitkan dalam The Lancet, dokter harus mengurangi antibiotik resep untuk obat sinus karena tidak bermanfaat.  Analisisa terhadap  sekelompok kasus penderita sinusitis menunjukkan obat-obatan tidak ada bedanya bahkan jika pasien telah sakit selama lebih dari tujuh hari.  Dalam penelitian tersebut dilakukan pada  2.600 pasien sakit sebelum mereka menerima pengobatan, ditemukan lama sakit bukan merupakan indikator yang baik apakah antibiotik akan efektif.  Karena efek samping, biaya, dan risiko resistensi, antibiotik tidak dibenarkan bahkan jika pasien telah sakit selama lebih dari seminggu, demikian para peneliti tersebut menyimpulkan. Jika seorang pasien datang ke dokter dan mengatakan mereka telah memiliki keluhan selama tujuh hingga 10 hari itu bukan alasan yang cukup baik untuk memberi mereka antibiotik, demikian pendapat ketua tim peneliti Dr Jim Young dari Basel Institute for Clinical Epidemiology di Swiss. Menurut CDC (Centers for Disease Control and Prevention) penderita sinusitis hanya diberikan antibiotika  bila terdapat gejala infeksi sinusitis akut yang berat seperti panas > 39 C dengan cairan hidung purulen, nyeri, pembengkakan sekitar mata dan wajah.  Indikasi yang tepat dan benar dalam pemberian antibiotika pada anak adalah bila penyebab infeksi tersebut adalah bakteri.
  • MITOS : Anak-anak lebih sering diberi antibiotika daripada dewasa

  • Fakta Yang benar :  Justru yang lebih sering diberi antibiotika adalah orang dewasa, anak relatif jarang karena orang tua sangat takut pemberian antibiotika pada anak.
  • Karena, seringkali saat diberi antibiotika oleh dokter orangtua tidak memberikannya pada anaknya. Sedangkan pada umumnya dokter atau masyarakat awam tidak terlalu takut pemberian antibiotika apada dewasa. Bahkan setiap kali sakit tenggorokan banyak orang awam yang langsung mebeli antibiotika di toko obat.

  • MITOS : Bila ada demam atau demam tinggi harus diberi antibiotika

  • Fakta Yang benar  Demam dapat disebabkan karena infeksi virus. Atau, tidak semua infeksi virus ringan.
  • Ada beberapa infeksi virus sapat menyebabkan demam tinggi seperti demam berdarah atau pada kondisi beberapa anak yang pernah mempunyai riwayat sering demam tinggi saat sakit. Karakteristik infeksi virus yang disertai demam biasanya demam hanya tinggi saat hari pertama dfan ke dua. Atau, infeksi virus lainnya hanya demam ringan yang akan terjadi dalam 5 hari. Sebaiknya bila demam semakin tinggi pada hari ke 3 hingga ke lima harus segera ke dokter.
 Artikel Terkait :

KORAN INDONESIA SEHAT, Yudhasmara Publisher
Jl Taman Bendungan Asahan 5 Jakarta PusatPhone : (021) 70081995 – 5703646

KEWAJIBAN ZAKAT (Bagian ke-2)

2.Zakat Harta (Zakat Maal) = agar harta kita bersih/suci/berkah.

Zakat Harta terdiri dari :

(1) Hasil bumi berupa buah-buahan dan biji-bijian.
(2) Hewan ternak.
(3) Emas dan perak.
(4) Harta perniagaan.
(5) Profesi.

Secara khusus kami akan membahas Zakat Emas dan Perak, Harta Perniagaan, dan Zakat Profesi.


(3) Zakat Emas dan Perak


Zakat Emas


Ketentuan :
1. Mencapai haul (setahun kepemilikan).
2. Mencapai nishab (batas minimal kepemilikan) 20 dinar atau = 85 gr emas.
3. Besarnya zakat 2,5%.
Emas jika disimpan tidak dipakai, zakatnya setiap setahun sekali.
Emas jika dipakai zakatnya seumur hidup sekali saja.

Jadi, jika kita, isteri kita, anak kita atau siapa saja yang menyimpan emas minimal 85 gram emas, maka wajib keluarkan zakatnya 2,5%-nya. Jika hanya disimpan tidak dipakai, maka zakatnya tiap setahun sekali. Tapi jika dipakai sebagai gelang, kalung, atau cincin, maka zakatnya cukup seumur hidup sekali.

Apakah dari emas yang 85 gram tadi dicuil/dipotong? Ya ndak mesti tho... Diuangkan saja sesuai harga emas saat akan dizakati. Lho, emas saya berkurang terus dong tiap tahun? Kenyataannya? Harga emas elalu naik dari tahun ke tahun. Survei membuktikan.

Contoh : harga emas per Agustus 2012 menurut Logammulia.com di kisaran Rp488.000,- x 85 gram = Rp41.480.000,- Zakat 2,5% x Rp41.480.000, = Rp1.030.000,-

Termasuk dalam hal ini adalah harta simpanan kita di rekening, tanah, rumah, dsb.

Jadi kalau kita punya uang di rekening bank senilai minimal 85 gram x Rp488.000,- = Rp41.480.000,- maka wajib keluarkan zakatnya 2,5% x Rp41.480.000, = Rp1.030.000,-

Kalau ternyata uang kita ada Rp200.000.000 (Rp200 juta!). Maka, wajib keluarkan zakatnya 2,5% x Rp200.000.000,- = Rp5.000.000,-

Rumah jika dipakai seperti emas yang dipakai, zakatnya sekali saja. Tapi tanah, rumah kontrakkan, dan sejenisnya zakatnya setahun sekali.

Lho, tanah khan tidak berkembang? Siapa bilang? Harga tanah selalu berkembang setiap tahun. Juga bermaksud agar lahan itu produktif, tidak didiamkan saja. Sebab masih banyak yang memerlukan. Lho, kok uangnya dizakati, nanti berkurang? Siapa bilang? Uang di bank terus berkembang.

Apakah ini terlalu berat? Ya, tergantung kadar keimanannya. Padahal Allah bukan bermaksud mengambilnya. Akan tetapi justri ingin mengembangkannya, membersihkannya, dan memberikan banyak keberkahan.

Hikmah lainya adalah adalah jangan sampai harta tertimbun, tersimpan di segolongan orang tertentu saja. Akan tetapi ia harus disebarluaskan untuk kepentingan ummat. Yakni dengan cara dizakati.

.....كَىۡ لَا يَكُونَ دُولَةَۢ بَيۡنَ ٱلۡأَغۡنِيَآءِ مِنكُمۡ‌ۚ.....

Artinya : “.....supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.....”. (QS Al-Hasyr (59) : 7).

Adapun zakat perak, ketentuannya :
1. Mencapai haul (setahun kepemilikan).
2. Mencapai nishab (batas minimal kepemilikan) = 200 dirham atau senilai 595 gram perak.
3. Besar zakat 2,5 %.
Contoh : harga perak per Agustus 2012 menurut Logammulia.com di kisaran Rp8.000,- x 595 gram = Rp4.760.000,- Zakat 2,5% x Rp = Rp119.000,-

(4)Zakat Harta Perniagaan : (haul usaha/perniagaan 1 tahun usaha)
Nishabnya senilai zakat emas, yaitu : 85 gram emas.
Contoh : harga emas per Agustus 2012 menurut Logammulia.com di kisaran Rp488.000,- x 85 gram = Rp41.480.000,-

Jadi, kalau kita punya barang dagangan senilai minimal 85 gram x kurs emas Rp488.000,- = Rp41.480.000,- Maka, wajib keluarkan zakatnya 2,5%-nya.

Rumus mengeluarkan zakatnya :
Besaran Zakat = uang yang ada berupa (modal diputar + keuntungan + piutang yang dapat dicairkan) dikurangi uang yang harus dikeluarkan (hutang + kerugian) x 2,5 %.
Jadi, memang para pedagang, bisnisman, bisnisgirl, perlu dan harus menghitung kembali segala harta miliknya sebelum dihitung Allah. Sekali lagi, penghitungannya bukan untuk memberatkan kita, tetapi justru untuk menyelamatkan kita.
Silakan yang punya usaha menghitung sendiri.
(5)Zakat Profesi :
Zakat Profesi : Zakat profesi atau zakat pendapatan adalah zakat harta yang dikeluarkan dari hasil pendapatan seseorang atau profesinya bila telah mencapai nishab. Seperti karyawan, dokter, notaris dan lain-lain

Zakat Profesi disejajarkan dengan zakat perak. Dikeluarkan zakatnya tiap kali mendapatkan penghasilan, jika mencapai nishab (batas minimal).
Nishab senilai 595 gram perak x Rp8.000,- (kurs Logam Mulia per Agustus 2012) = Rp4.760.000,- Zakat 2,5%.
Jadi kalau kita punya gaji Rp5.000.000,- maka wajib keluarkan zakatnya 2,5% x Rp5.000.000,- = Rp125.000,-
Sekali lagi, apakah kita keberatan mengeluarkan zakat hanya Rp125rb dari gaji kita yg Rp5jt itu? Nanti bagaimana cicilan ini, kredit itu, dst. Keluarkan zakatnya dulu, baru yang lain-lain. Kalau nggak begitu kapan zakatnya???
Astaghfirullaahal ‘adzim.
Ternyata masih banyak saudara-saudara kita yang belum menunaikan Rukun Islam Zakat ini. Kalau pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq golongan ini wajib diperangi.
Sanksi bagi yang Tidak Menunaikan Zakat

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (34) يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَـذَا مَا كَنَزْتُمْ لأَنفُسِكُمْ فَذُوقُواْ مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ
Artinya : "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (QS At-Taubah (9) : 34-35).


وَلاَ يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْراً لَّهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya : “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat." (QS Ali Imran (3) : 180).


Semoga kita dapat menunaikan zakat secara ikhlas karena Allah. Dan semoga Allah memberikan tambahan keberkahan atas diri an harta yang kita milik.


Amin Yaa Robbal ‘Alamin.
Wallahu A’lam.



By : Ali Farkhan Tsani
Group FB : TAUSIYAH RAMADHAN

KEWAJIBAN ZAKAT (BAGIAN 1)

Pengertian  


Zakat (az-zakah الزكاة ) secara bahasa, mempunyai arti : suci, mulia, tumbuh, bertambah, bekah. Dengan menunaikan zakat diharapkan diri dan harta yang dikeluarkan zakatnya menjadi suci, mulia, dan Allah akan menggantinya dengan tumbuhnya, bertambahnya, dan keberkahannya.


Sebagaimana firman Allah :
وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُ
وَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ


Artinya : " Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya" (QS Saba' (34) : 39).


Zakat secara istilah mempunyai arti : Harta yang wajib dikeluarkan karena telah mencapai nishab (batas minimal) tertentu yang harus ditunaikan kepada para mustahiqnya (yang berhak menerimanya) dengan syarat-syarat tertentu.

Hukum zakat

Zakat hukumnya wajib ditunaikan oleh seorang muslim yang memiliki harta yang telah sampai nishab dan syarat-syaratnya. Zakat adalah rukun Islam yang ketiga.

Landasan Zakat
Firman Allah :
خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٲلِهِمۡ صَدَقَةً۬ تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيہِم بِہَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡ‌ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ۬ لَّهُمۡ‌ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya : "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..." (QS At-Taubah (9) : 103).

وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّڪَوٰةَ‌ۚ وَمَا تُقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُم مِّنۡ خَيۡرٍ۬ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ‌ۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٌ۬

Artinya : "Dan dirikanlah shalat dan tunaikan zakat" (QS Al-Baqarah (2) : 110)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ

Artinya : “Islam dibangun di atas lima perkara : Bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa nabi Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan puasa Ramadhan. (Riwayat Bukhari dan Muslim).


Jenis - jenis Zakat



1.Zakat Diri (Zakat Fitrah) = agar diri/jiwa kita bersih/suci/berkah.


Zakat fitrah diwajibkan kepada setiap individu (per jiwa) muslim baik laki-laki maupun perempuan, bayi maupun orang jompo, dikeluarkan dan dibagikan pada bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri dilangsungkan.
Jenis Zakat Fitrah adalah makanan pokok setempat. Pada jaman Nabi Zakat Fitrah berupa : gandum, anggur kering, keju dan kurma.
Jumlahnya 1 sho’ per jiwa sama dengan 2 kg dan 40 gram gandum yang bagus, (sekitar 2,5 kg beras atau 3,5 liter beras).


2.Zakat Harta (Zakat Maal) = agar harta kita bersih/suci/berkah.


Semoga kita dapat menunaikan zakat secara ikhlas karena Allah.
Wallahu A’lam.


By : Ali Farkhan Tsani
Group FB : TAUSIYAH RAMADHAN

Senin, 13 Agustus 2012

Rukun dan Cara Penarikan Zakat Sesuai Syari’at Islam



Allah Ta'ala berfirman (QS: 2:208):


“ Wahai kaum beriman masuklah ke dalam Islam secara total.
Jangan kalian mengikuti langkah-langkah syetan. Sesungguhnya ia adalah musuhmu yang nyata “'


Zakat adalah satu dari lima rukun Islam, hukumnya wajib dan memiliki kedudukan sejajar dengan shalat. Perintah shalat selalu dipadukan dengan perintah berzakat (dalam redaksi 'aqimusalat wa atuzzakat' dan sejenisnya), sebanyak 29 kali dalam Al-Qur'an. Dasar perintah zakat adalah surat At- Taubah ayat 103 yang berbunyi :
 “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui ”

Ijma' para ulama menyatakan bahwa awal ayat ini dalam bentuk fi'il amr (Khuzd), hal ini  menunjukkan bahwa zakat harus diambil dari, dan bukan diserahkan oleh, muzakki. Oleh karenanya maka pembayaran zakat mensyaratkan adanya otoritas yang melakukannya (Ulil Amri), baik secara langsung, atau dengan cara menunjuk seseorang lain sebagai petugas yang disebut dengan Amilin.

Dengan kata lain seorang amil hanya syah sebagai amil bila dia memiliki, atau menerima amanat dari Ulil Amri untuk itu. Bukan menunjuk dirinya sendiri, sebagaimana hampir semua Lazis dan Bazis ataupun amil zakat di masjid-masjid yang ada saat ini.

Penyandingan zakat dan shalat dalam satu kesatuan dan perintah pengambilannya oleh suatu otoritas (Amil) menunjukkan bahwa zakat, berbeda dari shalat yang merupakan urusan pribadi, atau dengan kata lain Zakat adalah urusan publik. Zakat, selain merupakan ibadah wajib, ia adalah urusan kepemimpinan dalam Islam. Tegaknya zakat sebagai rukun Islam mensyaratkan, dan menunjukkan, tegaknya tata pemerintahan dalam Islam.

Sejak Rasulullah SAW, yang kemudian diteruskan oleh Khulafaur Rasyidin, terus sampai ke sultan-sultan/Mulkan sepanjang ada pemerintahan Islam, zakat dilaksanakan sesuai dengan rukunnya. Fikih empat mazhab besar pun menegaskan soal ini :

~   Imam As-Sarakhsi, ulama terkemuka dari madhab Hanafi, dalam kitabnya                             Al-Mabsut menyatakan, "Zakat merupakan hak Allah, untuk dikumpulkan dan dibagikan oleh seorang pemimpin Muslim (Imamul Muslimin) atau pihak yang ditunjuknya. Kalau seseorang membayarkan zakatnya kepada orang lain, maka hal itu tidak menggugurkan kewajibannya dalam membayar zakat (tidak syah)".

~   Imam Malik dalam kitabnya Al-Muwatta menyatakan "Pembagian zakat terserah menurut penilaian individual
orang yang memegang otoritas. Tidak ada ketentuan pasti tentang porsi bagi amil zakat kecuali sesuai dengan yang dianggap tepat oleh pemimpin kaum Muslim (Imamul Muslimin)".

~   Imam As-Safi'i dalam kitab Al-Um menyatakan tentang kategorisasi dari Al-Qur'an soal  “mereka yang mengumpulkannya” sebagai
 mereka yang ditunjuk oleh pemimpin kaum Muslim (Imamul Muslimin) untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.

~   Imam Ahmad dikutip dalam kitab As-Sharih Ar-Rabbani li Musnad Ahmad menyatakan, "Hanya
 khalifah (Imamul Muslimin) saja yang memiliki Hak dan Tanggungjawab untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, apakah dilakukannya sendiri atau melalui orang yang ditunjuknya (Amil), dan dia juga berhak dan bertanggungjawab untuk memerangi mereka yang menolak membayarkannya."

Dari kutipan di atas sangat jelas bahwa prasyarat pertama yang harus dipenuhi, dan aspek yang harus diwujudkan dari praktek pengambilan zakat, adalah adanya seorang Khalifah/Imam sebagai wujud Kepemimpinan yang sesuai dengan Syari’at Islam (Bukan Sistem Demokrasi).


Sejak runtuhnya kekhalifahan Utsmani, tahun 1924, maka pembayaran zakat tidak lagi dipraktekan sebagaimana saat Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyiddin (diamalkan sesuai sya’riat Islam). Sehingga para petugas pengumpul zakat yang ada, muncul mengangkat dirinya sendiri sebagai Amilin dan pelaksanaan zakat telah berubah layaknya sedekah privat, seperti yang dipraktekkan saat ini (disalurkan melalui Rekening BAZIS atau LAZIS).

Dalam konteks kita sekarang untuk mengamalkan rukun zakat yang sesuai dengan syari’at Islam, sebagaimana praktek zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyiddin, yaitu melalui cara dan mekanisme yang benar. Maka Kaum Muslimin harus kembali berjama’ah dan menetapkan seorang pemimpin yang sesuai dengan mekanisme Syari’at Islam yaitu membai’at seorang Khalifah (Imamul Muslimin).

Dasar pilihan ini adalah ajaran Rasulallah saw, dan tradisi yang dilakukan oleh umat Islam,          Al-Mawardi dalam mengawali kitabnya al-Ahkam as-Sultaniyyah juga menyebutkan:
“Kepemimpinan bagi kaum muslimin ditetapkan untuk melanjutkan  kerasulan sebagai cara untuk menjaga Dien dan mengelola urusan dunia. Merupakan ijma, bahwa seseorang yang hendak melaksanakan sebuah tanggungjawab dalam posisi ini wajib melaksanakan Kontrak Kepemimpinan atas Umat (dengan melaksanakan Mubai’ah).
Otoritas diberikan kepada seorang pemimpin oleh kaum muslimin dalam bentuk bai’at kepadanya sebagai bentuk kontrak tersebut. Tata cara dan lafal baiat mengikuti sunah Nabi sebagaimana dipraktekkan di Madinah Al-Munawarrah, ketika seseorang ber-bai’at kepada Rasulallah SAW, atau para pemimpin umat sesudahnya.

Dengan demikian menjadi jelas, bahwa urgensi kepemimpinan dalam Islam merupakan sesuatu yang nyata (bukan utopia). Karena dengan adanya kepemimpinan maka akan dapat memenuhi rukun dalam mengamalkan syari’at Islam secara sempurna (Kaffah). Dan untuk mewujudkannya maka kaum muslimin wajib ber-Jama’ah dan ber-Imamah, sebagaimana Sabda Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Bukhori-Muslim :
تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَاِمَامَهُم رواه البخارى
Artinya : “Tetapilah olehmu Jama’ah Muslimin dan Imaam  mereka “.

Wallahu’alam bi sawwab………….


Ditulis Oleh : Basuki Santoso (Dosen Untirta - Banten)
                  22 Romadhon 1433 H

Kamis, 02 Agustus 2012

Timbulnya Perpecahan Ummat Islam

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ {رواه أبو داود}

“Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari ahli Kitab, mereka bercerai berai atas 72 golongan, dan sesungguhnya millah (ummat Islam) ini akan bercerai-berai menjadi 73 millah; 72 masuk Neraka dan satu dalam Jannah, yakni Al Jama’ah.* “ (H.R. Abu Dawud. Sunan Abu Dawud, Kitabus Sunnah, bab Syarhus Sunnah, juz 4, halaman 198, hadits nomor 4597; Musnad Ahmad, juz 4, halaman 102; Al Hakim, juz 1, halaman 128; Sunan Ad Darimy, Kitab Al Aisir, bab Iftiraq Hadzihil Ummah, juz 2, halaman 241; Al Ajiry dalam Syari’ah, halaman 18; Al Likaiy dalam Syarhus Sunnah, juz 1: 23).

Menurut hadits tersebut -dan sesuai dengan kenyataan pada beberapa abad yang silam, dan akan terus berlangsung hingga masa yang akan datang- kaum muslimin pun tidak terhindar dari persengketaan antara satu dan lainnya, mereka pun bergolong-golong (firqah-firqah) sebagaimana yang dialami kaum ahli Kitab sebelumnya.
Perbedaan nasib ahli Kitab dan ummat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sengketa dan pecah belah ialah ahli Kitab terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan dan masing-masing golongan tetap berada dalam kebatilan, sedangkan kalangan ummat Islam terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan (aliran paham), tetapi satu di antaranya berdiri di atas haq (teguh dan mengikuti Allah dan Rasul-Nya). Golongan ini adalah Al-Jama’ah sebagaimana dicontohkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Masalah firqah ini timbul karena politik, di antaranya adalah masalah kedudukan dan kewibawaan, bukan karena akidah dieniyah.
Ketika Abu Bakar Ash Shidiq diangkat sebagai Khalifah Rasulullah untuk memimpin muslimin pun, ada seorang kaum Anshar yang menentangnya. Orang itu menyatakan bahwa dialah yang lebih berhak menjadi khalifah. Ketika disuruh bai’at, dia melarikan diri, tetapi akhirnya tertangkap dan dihukum oleh kaum muslimin pada waktu itu.
Demikian pula bertempurnya Muawiyyah bin Abi Sufyan dengan Ali bin Abi Thalib dan terjadinya kehebohan pada masa Khalifah Utsman bin Affan –yang ditiup-tiup oleh Yahudi untuk menghancurkan Umat Islam- bukanlah soal dieniyah, tetapi soal politik, kedudukan, kepangkatan, dan kekuasaan.




* Sanad dari hadits ini ialah: Dari Shafwan, ia berkata: “Telah menceritakan kepadaku Azhar bin Abdillah Al Hauzany dari Abi Amir Abdullah bin Luhai’ah dari Muawiyyah bin Abi Sufyan, bahwasanya ia berdiri di hadapan kami lalu berkata: “Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah berdiri di hadapan kami, lalu beliau bersabda -sebagaimana hadits tersebut di atas. Al Hakim berkata: “Sanad ini bisa dijadikan hujjah tentang keshahihan hadits ini.” Dan Adz Dzahabi menyepakati hadits ini. Al Hafidz berkata dalam kitabnya Takhrijul Khasyaf halaman 63: “Sanad hadits ini hasan.”
Al Hafidz Ibnu Katsir juga menyebutkan hadits tersebut dalam kitab tafsirnya, juz 1, halaman 390, yang diriwayatkan oleh Ahmad, hanyasanya beliau tidak menjelaskan tentang kedudukan hadits tersebut, tetapi beliau menyebutkan tentang keshahihannya. Beliau berkata: “Hadits ini telah diriwayatkan oleh sanad yang banyak.” Karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam kitabnya, Al Masail, juz 2, halaman 63: “Hadits ini adalah shahih dan masyhur.” Asy Syatibiy dalam kitabnya, Al I’tishom, juz 3, halaman 36, juga menshahihkannya.
Yang mendlaifkan hadits ini adalah dari Syi’ah, dengan latar belakang kebencian terhadap Muawiyyah yang meriwayatkan hadits ini (Nashiruddin Al bany, Silsilah Al Ahadits Shahihah, Maktabul Islamy, Beirut, cet. Kedua, 1399 H/1979 M, juz 1 halaman 356-358, nomor hadits 203). Penjelasan lebih jauh dapat dilihat pada juz yang sama dan halaman yang sama.
Adapun hadits yang menyebutkan: “Ummatku akan bercerai berai menjadi 70 golongan, semuanya masuk Surga, kecuali satu. Para shahabat bertanya: “Siapakah mereka itu?” Ia berkata: “Az Zanadiqah.” Disebutkan dalam kitab Al Laaly, bahwa hadits dengan lafadz ini tidak ada aslinya (Ismail bin Muhammad, Kasyful Khafa wa Muzilul Ilbas ‘Ammasythahara minal Ahaditsi ‘ala Alsinatinnasi, Darul Ihyait Turatsy Al Araby, Beirut, cetakan ketiga, juz 1, halaman 309).

Hadits sejenisnya menyebutkan:

1. Menceritakan kepadaku Abul Wahab bin Mubarak, ia berkata telah menceritakan kepadaku Ibnu Bakran dari Al Atiqy dari Muhammad bin Marwan Al Quraisyi dari Muhammad bin Ubadah Al Wasithy dari Musa bin Ismail dari Mu’adz bin Yasin Az Ziyati dari Abrad bin Asyrasy dari Yahya bin Sa’id dari Anas bin Malik, ia berkata: “Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: “Ummatku berpecah belah menjadi 70 atau 71 golongan, semuanya masuk Surga, kecuali satu golongan.” Para shahabat bertanya: “Siapakah mereka ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Yaitu orang-orang Zindiq, dan mereka itu adalah orang-orang golongan Qadariyyah.” Telah meriwayatkan hadits ini Ahmad bin Ady Al Hafidz dari haditsnya Musa bin Ismail dari Khalaf bin Yasin dari Al Abrad.

2. Menceritakan kepadaku Abul Wahab bin Mubarak dari Ibnu Bakran dari Al Atiqy dari Yususf bin Dukhaily dari Al Aqily dari Hasan bin Ali bin Khalid Al Laitsy dari Nu’aim bin Hamad dari Yahya bin Yasin Az Ziyati dari Sa’ad bin Sa’id (saudara Yahya bin Sa’ad) dari Anas, ia berkata: “Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: “Ummatku berpecah belah menjadi 73 golongan, semuanya masuk Surga, kecuali satu, yaitu Zindiq.”

3. Menceritakan kepadaku Al Jariri dari Al Isyrary dari Ad Daruquthny dari Abu Bakar Muhammad bin Utsman Ash Shaidalany dari Ahmad bin Dawud As Sijistany dari Utsman bin Affan Al Quraisyi dari Abu Ismail Al Laily Hafsh bin Umar dari Mis’ar dari Sa’ad bin Sa’id, ia berkata: “Saya mendengar Anas bin Malik berkata: “Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Ummatku berpecah belah menjadi 73 golongan, semuanya masuk Surga, kecuali satu, yaitu Zindiq.” Anas berkata: “Mereka itu adalah Al Qadariyyah.”

Hadits-hadits tersebut di atas tidak benar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Berkata Ulama Shan’ah: ”Telah membuat hadits ini Al Abrad bin Asyrasy, dan ia adalah pembuat hadits palsu dan pendusta.” Yasin telah mengambil hadits ini, maka dia telah membolak balik sanadnya, dan mengambil Utsman bin Affan. Adapun tentang Al Abrad telah dijelaskan oleh Huzaimah, bahwa dia adalah pendusta dan pembuat hadits palsu. Sedangkan Yasin telah dijelaskan oleh Yahya, bahwa dia bukanlah ahli hadits, dan berkata An Nasa’i, bahwa dia adalah pendusta.”

Adapun tentang Utsman Ash Shaidalany, para ahli hadits bersepakat, bahwa dia adalah pendusta, tidak bisa dipercaya haditsnya. Dan tentang Hafsh bin Umar dikatakan oleh Abu Hatim Ar Razy, bahwa dia adalah pendusta. Kata Al Aqily, dia senantiasa menukil hadits dengan bathil. Hadits-hadits tersebut dengan lafadz seperti itu bukan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Adapun lafadz hadits yang sebenarnya adalah: “... semuanya masuk Neraka, kecuali satu, yaitu Al Jama’ah.” Hadits ini diriwayatkan dari banyak shahabat, diantaranya: Ali bin Abi Thalib, Sa’ad bin Abi Waqash, Ibnu Umar, Abu Darda, Muawiyyah, Ibnu Abbas, Jabir, Abu Hurairah, Abu Umamah, Watsilah, Auf bin Malik, Amr bin Auf Al Muzany (Dinukil dari kitab Al Maudlu’at oleh Abul Faraj, Abdurrahman bin Aly bin Jauzi Al Quraisyi, As Salafiyah, Madinah, cetakan 1, 1386 H/1966 M, juz 1, halaman 268).


Sumber : aljamaah.multiply.com

Islam Non Politik



Sumber Politik

Pemikiran politik berasal dari Yunani purba, yaitu sekitar 500-400 sebelum tarikh masehi. Politik merupakan suatu karya pikir masyarakat Yunani purba dalam usaha mereka untuk menata masyarakatnya. Dari hasil pemikiran itulah, timbul kata-kata polis, politeia, politik**.
Pada saat itu Yunani purba belum mengenal nur kenabian dan kerasulan. Sejarah pun tidak pernah menyebutkan keberadaan seorang Nabi atau Rasul yang mendapat wahyu untuk membimbing umat di negeri itu. Para ahli pikir Yunani purba, yang terkenal sebagai ahli-ahli filsafat, mencari suatu tata tertib untuk mengatur masyarakatnya. Dengan kemampuan otak yang tinggi, mereka memikirkan upaya terbaik untuk menata masyarakatnya. Dari pemikiran itulah lahir filsafat kenegaraan, filsafat kemasyarakatan, filsafat hidup, dan lain-lain. Mereka merenungkan dan memikirkan semua itu.
Di antara ahli pikir (filosof) yang terkenal hingga saat ini adalah Socrates, Plato, dan Aristoteles***.Mereka adalah ahli pikir yang ulung pada masanya. Hingga saat ini, buah pikiran atau filsafat mereka menjiwai dunia barat, pada umumnya, kecuali golongan Atheis (paham tak bertuhan), yang memuja Karl Marx, Engels, Lenin, Stalin, atau Mao Tse Tung.
Dalam masalah politik, dunia Barat selalu kembali pada zaman Yunani purba karena di sanalah pusat untuk menata masyarakat secara politik. Mereka yang berada di dunia Timur pun -yang dikuasai orang-orang Barat- juga mengambil ilmu tersebut. Hal itu bisa dipahami, karena besarnya pengaruh budaya Barat terhadap negeri mereka, sehingga tidaklah heran -di dunia Timur yang kebanyakan merupakan dunia Islam- bila wahyu dianggap sebagai politik Islam.
Di Eropa atau Amerika Serikat, banyak juga filosof tentang politik, misalnya Roosevelt, yang dianggap sebagai tokoh filsafat tentang kenegaraan. Pada masa kejayaan Nazi Jerman, Adolf Hitler juga mempunyai filsafat tentang kenegaraan.

Partai Politik
Apabila hendak meneliti lebih jauh tentang kepartaian, kita dapat membuka kembali sejarahnya. Kepartaian datang dari Inggris, yaitu secara parlementer*. Pada saat itu, raja di Inggris mempunyai kekuasaan mutlak, tidak terbatas. Itulah sebabnya, menurut pandangan masyarakat Inggris perlu diadakan pembatasan untuk mengisi perwakilan rakyat.


Partai Politik Islam

Sebenarnya partai politik Islam juga diambil dari Barat karena dalam Islam tidak dikenal politik. Sebelum menyadari bahwa dalam Islam tidak terdapat politik, dan wahyu itu sebenarnya terpisah dari gagasan manusia, kami berada dalam lingkungan kepartaian. Di Indonesia, partai politik Islam dimulai pada masa penjajahan dan pada masa awal kemerdekaan. Pada saat itu, para ulama tidak menunjukkan bagaimana cara perjuangan secara Islam sehingga kami terus berlarut-larut berada dalam partai politik Islam.
Pada tahun 1930-an, ketika berpropaganda ke mana-mana, kami memiliki semboyan bahwa jika tidak berpolitik, ummat Islam akan menjadi objek politik dari luar Islam. Kalau tidak masuk politik, ummat Islam akan dimakan politik. Inilah salah satu cara kami untuk menarik simpati ummat Islam. Pada waktu itu kami menjadi propagandis dari pengurus Besar Partai Islam Indonesia yang berkedudukan di Yogyakarta, Muhammad Natsir sebagai ketua cabang Bandung dan Isa Anshari sebagai propagandisnya, Prawoto Mangkusasmita sebagai ketua cabang di Jakarta, serta Abdul Gafar Ismail menjadi propagandis bersama kami di Yogyakarta.
Akan tetapi, setelah mendapat pengertian dengan takdir Allah subhanahu wa ta'ala bahwa wahyu Allah adalah murni dari firman Allah dan sabda-sabda Rasul-Nya, kami mendapat satu kesimpulan bahwa wahyu Allah itu nonpolitik.

Politik dalam Praktek

Setiap politik pasti memiliki pamrih dan pasti pula menghendaki sesuatu dari masyarakat yang ada. Dimana saja orang-orang yang berpolitik menyebar, mereka selalu diliputi ambisi yang sifatnya kekuasaan dan dunia semata-mata. Kalaupun kebetulan tidak mempunyai kekuasaan, mereka pasti berkeinginan untuk menggantikan atau menduduki fungsi dari pemerintahan yang ada.
Ini terjadi di mana saja, baik di dunia Barat ataupun Timur. Kekuasaan itulah yang menjadi ciri khas dalam praktik politik dan menjadi titik tujuan orang-orang yang berpolitik.
Dalam praktek politik, tidak pernah ada, misalnya, seorang politikus yang mengatakan bahwa ia menjalankan praktik politik karena Allah semata-mata. Bila ia ditanya “Apakah tujuan saudara berpolitik itu untuk mencari kekuasaan atau tidak? Oh, tidak, saya lillah.” Akan tetapi, dalam prakteknya, jawabannya itu tidak terbukti. Konsekwensi dari ilmu politik yang ada padanya, dia membuat suatu program politik yang dianggap lebih baik dari program politik yang sedang dilaksanakan penguasa pada saat itu.
Oleh karena itu, dapat ditegaskan bahwa setiap unsur politik, baik yang mengaku muslim, nasionalis, atau komunis atau apapun namanya, semuanya bertujuan mencari kekuasaan dan tidak ada yang lillah.




* Para ahli politik berbeda dalam memberikan definisi/batasan politik. Namun sasaran politik itu pada hakekatnya tertumpu pada negara dan kekuasaan. Prof. Mr. Dr. J. Barents alam bukunya, Ilmu Politik: Suatu Perkenalan Lapangan, 1953, halaman 19 (terjemahan LM. Sitorus) mengatakan, “Ilmu politik ialah ilmu yang mempelajari penghidupan negara. Ilmu politik diserahi tugas untuk menyelidiki negara-negara itu, sebagaimana negara-negara itu melakukan tugas-tugasnya. W.A. Robson dalam The University Teaching of Social Sciences, menyebutkan, “Ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat ...”. Batasan ini sama dengan Deliar Noer dalam Pengantar ke Pemikiran Politik, yang menyebutkan, “Ilmu politik memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat.” (Meriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia Jakarta, 1983, halaman 10).

** Polis = Negara (berasal dari kata Yunani kuno), tetapi negara pada waktu itu masih merupakan kota, negara kota. Plato menamakan bukunya yang mengupas negara, “Politeia”, yang berarti soal-soal kenegaraan, sedang Aristoteles, Politica, yang artinya Ilmu kenegaraan, ilmu tentang polis. Dari situlah asal perkataan politik sekarang ini (Ensiklopedia Umum, Kanasius, 1977, halaman 896).

*** Socrates (469-399 SM), ahli filsafat Yunani purba, bapak ahli filsafat dunia yang mula-mula. Ia tidak meninggalkan sebuah buku karangan apapun dan mengakhiri hidupnya dengan hukuman minum racun, sedangkan riwayat hidupnya ditulis oleh muridnya, Plato.

Plato (427-347 SM) lahir di Athena. Karyanya di bidang politik berjudul “Republik” (mungkin yang paling termasyhur, pengungkapan tentang keadilan dengan gambaran suatu negara yang ideal).

Aristoteles (364-322 SM.), filosof Yunani dan ilmuwan, lahir di Stagira dan sering disebut Stagrite. Ia adalah salah seorang ahli pikir terbesar di sepanjang zaman. Bukunya tentang politik berjudul “Politica”.

Pada zaman Ma’mun Al Rasyid, dinasti Abbasiyyah, karangan Plato dan Aristoteles banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, tidak terkecuali mengenai politik (Everymans Encyclopaedia I, halaman 196, 467, XI: 17, X: 63-64; Ensiklopedia Indonesia, W. Van Hoeve, halaman 79, 80, 894, 1026, 1027).

* Asal mula ada kepartaian modern ialah di negeri Inggris pada abad ke-17. Negeri yang sejak fase kapitalisme sudah masak untuk stelsel parlementer (meski parlemen Inggris sebagai perwakilan kasta sudah ada lebih dahulu). Kepartaian modern yang lebih bersifat perorangan timbul dalam revolusi Perancis pada akhir abad ke-19, dan berkembang di negeri-negeri yang struktur ekonomi dan peradaban kotanya mempunyai bakat demokrasi massa (Boumann, Sociologie, Kanisius, 1966, terjemahan Sugito-Sujitno, halaman 66).

Sumber : aljamaah.multiply.com

Apendisitis akut atau Usus Buntu


Usus buntu atau  dalam bahasa latin disebut sebagai Appendix vermiformis. Organ ini ditemukan pada manusia, mamalia, burung, dan beberapa jenis reptil. Pada awalnya Organ ini dianggap sebagai organ tambahan yang tidak mempunyai fungsi, tetapi saat ini diketahui bahwa fungsi apendiks adalah sebagai organ imunologik dan secara aktif berperan dalam sekresi immunoglobulin (suatu kekebalan tubuh) dimana memiliki/berisi kelenjar limfoid. Seperti organ-organ tubuh yang lain, appendiks atau usus buntu ini dapat mengalami kerusakan ataupun ganguan serangan penyakit. Hal ini yang sering kali kita kenal dengan nama Penyakit Radang Usus Buntu (Appendicitis).
Penyebab dan mekanisme terjadinya penyakit
Penyakit radang usus buntu ini umumnya disebabkan oleh infeksi bakteri, namun faktor pencetusnya ada beberapa kemungkinan yang sampai sekarang belum dapat diketahui secara pasti. Di antaranya faktor penyumbatan (obstruksi) pada lapisan saluran (lumen) appendiks oleh timbunan tinja/feces yang keras (fekalit), hyperplasia (pembesaran) jaringan limfoid, penyakit cacing, parasit, benda asing dalam tubuh, cancer primer dan striktur.
Diantara beberapa faktor diatas, maka yang paling sering ditemukan dan kuat dugaannya sebagai penyabab adalah faktor penyumbatan oleh tinja/feces dan hyperplasia jaringan limfoid. Penyumbatan atau pembesaran inilah yang menjadi media bagi bakteri untuk berkembang biak. Perlu diketahui bahwa dalam tinja/feces manusia sangat mungkin sekali telah tercemari oleh bakteri/kuman Escherichia Coli, inilah yang sering kali mengakibatkan infeksi yang berakibat pada peradangan usus buntu. Makan cabai bersama bijinya atau jambu klutuk beserta bijinya sering kali tak tercerna dalam tinja dan menyelinap kesaluran appendiks sebagai benda asin, Begitu pula terjadinya pengerasan tinja/feces (konstipasi) dalam waktu lama sangat mungkin ada bagiannya yang terselip masuk kesaluran appendiks yang pada akhirnya menjadi media kuman/bakteri bersarang dan berkembang biak sebagai infeksi yang menimbulkan peradangan usus buntu tersebut. Seseorang yang mengalami penyakit cacing (cacingan), apabila cacing yang beternak didalam usus besar lalu tersasar memasuki usus buntu maka dapat menimbulkan penyakit radang usus buntu
  • Peranan Lingkungan: diet dan higiene . Penelitian epidemiologi menunjukkan peran kebiasaan makan makanan rendah serat dan pengaruh konstipasi terhadap timbulnya apendisitis. Konstipasi akan menaikkan tekanan intrasekal yang berakibat sumbatan fungsional apendiks dan meningkatnya pertumbuhan flora normal kolon. Semuanya ini akan mempermudah timbulnya apendisitis Diet memainkan peran utama pada pembentukan sifat feses, yang mana penting pada pembentukan fekalit. Kejadian apendisitis jarang di negara yang sedang berkembang, dimana diet dengan tinggi serat dan konsistensi feses lebih lembek. Kolitis, divertikulitis dan karsinoma kolon adalah penyakit yang sering terjadi di daerah dengan diet rendah serat dan menghasilkan feses dengan konsistensi keras
  • Peranan Obstruksi . Obstruksi lumen merupakan faktor penyebab dominan dalam apendisitis akut. Fekalit merupakan penyebab terjadinya obstruksi lumen apendiks pada  20% anak-anak dengan apendisitis, terjadinya fekalit berhubungan dengan diet rendah serat Frekuensi obstruksi meningkat sesuai dengan derajat proses inflamasi. Fekalit ditemukan 40% pada kasus apendisitis sederhana (simpel), sedangkan pada apendisitis akut dengan gangren tanpa ruptur terdapat 65% dan  apendisitis akut dengan gangren disertai ruptur terdapat 90% . Jaringan limfoid yang terdapat di submukosa apendiks akan mengalami edema dan hipertrofi sebagai respon terhadap infeksi virus di sistem gastrointestinal atau sistem respiratorius, yang akan menyebabkan obstruksi lumen apendiks. Megakolon kongenital terjadi obstruksi pada kolon bagian distal  yang diteruskan ke dalam lumen apendiks dan hal ini merupakan salah satu alasan terjadinya apendisitis pada neonatus. Penyebab lain yang diduga dapat menimbulkan apendisitis adalah erosi mukosa apendiks karena parasit seperti Entamuba hystolityca dan benda asing mungkin tersangkut di apendiks untuk jangka waktu yang lama tanpa menimbulkan gejala, namun cukup untuk menimbulkan risiko terjadinya perforasi. Secara patogenesis faktor terpenting terjadinya apendisitis adalah adanya obstruksi lumen apendiks yang biasanya disebabkan oleh fekalit. Sekresi mukosa yang terkumpul selama adanya obstruksi lumen apendiks menyebabkan distensi lumen akut sehingga akan terjadi kenaikkan tekanan intraluminer dan sebagai akibatnya terjadi obstruksi arterial serta iskemia. Akibat dari keadaan tersebut akan terjadi ulserasi mukosa sampai kerusakan seluruh lapisan dinding apendiks , lebih lanjut akan terjadi perpindahan kuman dari lumen masuk kedalam submukosa. Dengan adanya kuman dalam submukosa maka tubuh akan bereaksi berupa peradangan supurativa yang menghasilkan pus, keluarnya pus dari dinding yang masuk ke dalam lumen apendiks akan mengakibatkan tekanan intraluminer akan semakin meningkat, sehingga desakan pada dinding apendiks akan bertambah besar menyebabkan gangguan pada sistem vasa dinding apendiks Mula-mula akan terjadi penekanan pada vasa limfatika, kemudian vena dan terakhir adalah arteri, akibatnya akan terjadi edema dan iskemia dari apendiks, infark seterusnya melanjut menjadi gangren. Keadaan ini akan terus berlanjut dimana dinding apendiks akan mengalami perforasi, sehingga pus akan tercurah kedalam rongga peritoneum dengan akibat terjadinya peradangan pada peritoneum parietale Hasil akhir dari proses peradangan tersebut sangat tergantung dari kemampuan organ dan omentum untuk mengatasi infeksi tersebut, jika infeksi tersebut tidak bisa diatasi akan terjadi peritonitis umum. Pada anak-anak omentum belum berkembang dengan sempurna, sehingga kurang efektif untuk mengatasi infeksi, hal ini akan mengakibatkan apendiks cepat mengalami komplikasi .
  • Peranan Flora Bakterial . Flora bakteri pada apendiks sama dengan di kolon, dengan ditemukannya beragam bakteri aerobik dan anaerobik sehingga bakteri yang terlibat dalam apendisitis sama dengan penyakit kolon lainnya Penemuan kultur dari cairan peritoneal biasanya negatif pada tahap apendisitis sederhana. Pada tahap apendisitis supurativa, bakteri aerobik terutama Escherichia coli banyak ditemukan, ketika gejala memberat banyak organisme, termasuk Proteus, Klebsiella, Streptococcus dan Pseudomonas dapat ditemukan. Bakteri aerobik yang paling banyak dijumpai adalah E. coli. Sebagian besar penderita apendisitis gangrenosa atau apendisitis perforasi banyak ditemukan bakteri anaerobik terutama Bacteroides fragilis .

Diagnosis klinis

Riwayat penyakit dan pemeriksaan fisik masih merupakan dasar diagnosis  apendisitis akut. Apendisitis akut adalah diagnosis klinis. Penegakkan diagnosis terutama didasarkan pada riwayat penyakit dan pemeriksaan fisik. Pemeriksaan tambahan hanya  dikerjakan bila ada keragu-raguan atau untuk menyingkirkan diagnosis. Kesalahan diagnosis lebih sering terjadi pada perempuan dibanding laki-laki, perempuan dua kali lebih banyak mempunyai apendiks normal daripada laki-laki dalam kasus apendektomi, Primatesta (1994) melaporkan bahwa perempuan tiga kali lebih banyak dibanding laki-laki dalam insidensi kasus apendektomi negatif. Hal ini dapat disadari mengingat perempuan  yang masih sangat muda sering timbul gejala mirip apendisitis akut terutama penyakit ginekologis. Hal-hal penting yang dapat membantu penegakkan diagnosis apendisitis akut adalah bahwa apendisitis biasanya mempunyai perjalanan akut atau cepat. Dalam beberapa jam sudah timbul gejala atau bahkan memburuk oleh karena nyeri, penderita biasanya cenderung mempertahankan posisi untuk tidak bergerak. Penderita tampak apatis dan menahan nyeri. Oleh karena nyeri yang sangat, penderita segera dibawa ke rumah sakit.

Gejala Klinis

Merupakan kasus akut abdomen yang dimulai dengan ketidaknyamanan perut dibagian atas, diikuti dengan mual dan penurunan nafsu makan. Nyeri menetap dan terus menerus, tapi tidak begitu berat dan diikuti dengan kejang ringan didaerah epigastrium, kadang diikuti pula dengan muntah, kemudian beberapa saat nyeri pindah ke abdomen kanan bawah. Nyeri menjadi terlokalisir, yang menyebabkan ketidakenakan waktu bergerak, jalan atau batuk.Penderita kadang juga mengalami konstipasi. Sebaliknya karena ada gangguan fungsi usus bisa mengakibatkan diare, dan hal ini sering dikacaukan dengan gastroenteritis acute. Penderita appendicitis acute biasanya ditemukan ditemukan terbaring di tempat tidur serta memberkan penampilan kesakitan. Mudah tidaknya gerakan penderita untuk menelentangkan diri merupakan tanda ada atau tidaknya rangsang peritoneum ( somatic pain).
Gejala usus buntu bervariasi tergantung stadiumnya;
  1. Penyakit Radang Usus Buntu akut (mendadak).
    Pada kondisi ini gejala yang ditimbulkan tubuh akan panas tinggi, mual-muntah, nyeri perut kanan bawah, buat berjalan jadi sakit sehingga agak terbongkok, namun tidak semua orang akan menunjukkan gejala seperti ini, bisa juga hanya bersifat meriang, atau mual-muntah saja.
  2. Penyakit Radang Usus Buntu kronik.
    Pada stadium ini gejala yang timbul sedikit mirip dengan sakit maag dimana terjadi nyeri samar (tumpul) di daerah sekitar pusar dan terkadang demam yang hilang timbul. Seringkali disertai dengan rasa mual, bahkan kadang muntah, kemudian nyeri itu akan berpindah ke perut kanan bawah dengan tanda-tanda yang khas pada apendisitis akut yaitu nyeri pd titik Mc Burney (istilah kesehatannya).
Penyebaran rasa nyeri akan bergantung pada arah posisi/letak usus buntu itu sendiri terhadap usus besar, Apabila ujung usus buntu menyentuh saluran kencing ureter, nyerinya akan sama dengan sensasi nyeri kolik saluran kemih, dan mungkin ada gangguan berkemih. Bila posisi usus buntunya ke belakang, rasa nyeri muncul pada pemeriksaan tusuk dubur atau tusuk vagina. Pada posisi usus buntu yang lain, rasa nyeri mungkin tidak spesifik begitu.
Pemeriksaan pada abdomen kanan bawah, menghasilkan nyeri terutama bila penderita disuruh batuk.. Pada palpasi dengan satu jari di regio kanan bawah ini, akan teraba defans musculer ringan . Tujuan palpasi adalah untuk menentukan apakah penderita sudah mengalami iritasi peritoneum atau belum. Pada pemeriksaan auskultasi, peristaltik usus masih dalam batas normal, atau kadang sedikit menurun. Suhu tubuh sedikit naik, kira-kira 7,8 der.C, pada kasus appendix yang belum mengalami komplikasi. Nyeri di epigastrium kadang merupakan awal dari appendicitis yang letaknya retrocaecal/ retroileal Untuk appendix yang terletak retrocaecal tersebut, kadang lokasi nyeri sulit ditentukan bahkan tak ada nyeri di abdomen kanan bawah. Karena letak appendix yang dekat dengan uretra pada lokasi retrocaecal ini, sehingga menyebabkan frekuensi urinasi bertambah dan bahkan hematuria. Sedang pada appendix yang letaknya pelvical, kadang menimbulkan gejala seperti gastroenteritis acut .
Gejala klinisnya untuk appendicitis acute yang telah mengalami komplikasi, misal perforasi, peritonitis dan infiltrat atau abses, seperti dibawah ini
  • Perforasi :  Terjadi pada 20% penderita terutama usia lanjut. Rasa nyeri bertambah dasyat dan mulai dirasa menyebar, demam tinggi (rata-rata 38,3 der. C). Jumlah lekosit yang meninggi merupakan tanda khas kemungkinan sudah terjadi perforasi.
  • Peritonitis :  Peritonitis lokal merupakan akibat dari mikroperforasi dari appendicitis yang telah mengalami gangrene. Sedangkan peritonitis umum adalah merupakan tindak lanjut daripada peritonitis lokal tersebut. Bertambahnya rasa nyeri, defans musculer yang meluas, distensi abdomen, bahkan ileus paralitik, merupakan gejala-gejala peritonitis umum. Bila demam makin tinggi dan timbul gejala-gejala sepsis, menunjukkan peritonitis yang makin berat.
  • Abses / infiltrat : Merupakan akibat lain dari perforasi. Teraba masa lunak di abdomen kanan bawah. Seperti tersebut diatas karena perforasi terjadilah “walling off” (pembentukan dinding) oleh omentum atau viscera lainnya, sehingga terabalah , Massa (infiltrat) di regio abdomen kanan bawah tersebut. Masa mula-mula bisa berupa plegmon, kemudian berkembang menjadi rongga yang berisi pus. Dengan USG bisa dideteksi adanya bentukan abses ini. Untuk massa atau infiltrat ini, beberapa ahli menganjurkan anti biotika dulu, setelah 6 minggu kemudian dilakukan appendektomi. Hal ini untuk menghindari penyebaran infeksi

Penatalaksanaan

Bila diagnosis sudah pasti, maka penatalaksanaan standar untuk penyakit radang usus buntu (appendicitis) adalah operasi. Pada kondisi dini apabila sudah dapat langsung terdiagnosa kemungkinan pemberian obat antibiotika dapat saja dilakukan, namun demikian tingkat kekambuhannya mencapai 35%.
Pembedahan dapat dilakukan secara terbuka atau semi-tertutup (laparoskopi). Setelah dilakukan pembedahan, harus diberikan antibiotika selama 7 – 10 hari. Selanjutnya adalah perawatan luka operasi yang harus terhindar dari kemungkinan infeksi sekunder dari alat yang terkontaminasi dll.
  • Appendiktomi
  • Cito  : akut, abses & perforasi
  • Elektif  : kronik
  • Bila diagnosis klinis sudah jelas maka tindakan paling tepat adalah apendektomi dan merupakan satu-satunya pilihan yang terbaik. Penundaan apendektomi sambil memberikan antibiotik dapat mengakibatkan abses atau perforasi. Insidensi apendiks normal yang dilakukan pembedahan sekitar 20%.
  • Pada apendisitis akut tanpa komplikasi tidak banyak masalah.Konservatif kemudian operasi elektif (Infiltrat), Bed rest total posisi Fowler (anti Trandelenburg), Diet rendah serat
  • Antibiotika spektrum luas
  • Metronidazol
  • Monitor :  Infiltrat, tanda – tanda peritonitis(perforasi), suhu tiap 6 jam, LED, AL bila baik disuruh mobilisasi dan selanjutnya dipulangkan.
Penderita anak perlu cairan intravena untuk  mengoreksi dehidrasi ringan. Pipa nasogastrik dipasang untuk mengosongkan lambung dan untuk mengurangi bahaya muntah pada waktu induksi anestesi. Pada apendisitis akut dengan komplikasi berupa peritonitis karena perforasi menuntut tindakan yang lebih intensif, karena biasanya keadaan anak sudah sakit berat. Timbul dehidrasi yang terjadi karena muntah, sekuestrasi cairan dalam rongga abdomen dan febris. Anak memerlukan perawatan intensif sekurang-kurangnya 4-6 jam sebelum dilakukan pembedahan. Pipa nasogastrik dipasang untuk mengosongkan lambung agar mengurangi distensi abdomen dan mencegah muntah. Kalau anak dalam keadaan syok hipovolemik maka diberikan cairan ringer laktat 20 ml/kgBB dalam larutan glukosa 5% secara intravena, kemudian diikuti dengan pemberian plasma atau darah sesuai indikasi. Setelah pemberian cairan intravena sebaiknya dievaluasi kembali kebutuhan dan kekurangan cairan. Sebelum pembedahan, anak harus memiliki urin output sebanyak 1 ml/kgBB/jam. Untuk menurunkan demam diberikan acetaminophen suppositoria (60mg/tahun umur). Jika suhu di atas 380C pada saat masuk rumah sakit, kompres alkohol dan sedasi diindikasikan untuk mengontrol demam.
Antibiotika sebelum pembedahan diberikan pada semua anak dengan apendisitis, antibiotika profilaksis mengurangi insidensi komplikasi infeksi apendisitis. Pemberian antibiotika dihentikan setelah 24 jam selesai pembedahan. Antibiotika berspektrum luas diberikan secepatnya sebelum ada biakan kuman. Pemberian antibiotika untuk infeksi anaerob sangat berguna untuk kasus-kasus perforasi apendisitis . Antibiotika diberikan selama 5 hari setelah pembedahan atau melihat kondisi klinis penderita. Kombinasi antibiotika yang efektif melawan bakteri aerob dan anaerob spektrum luas diberikan sebelum dan sesudah pembedahan. Kombinasi ampisilin (100mg/kg), gentamisin (7,5mg/kg) dan klindamisin (40mg/kg) dalam dosis terbagi selama 24 jam cukup efektif untuk mengontrol sepsis dan menghilangkan komplikasi apendisitis perforasi.  Metronidasol aktif terhadap bakteri gram negatif dan didistribusikan dengan baik ke cairan tubuh dan jaringan. Obat ini lebih murah dan dapat dijadikan pengganti klindamisin
Pembedahannya adalah dengan apendektomi, yang dapat dicapai melalui insisi Mc Burney (Raffensperger, 1990; Cloud, 1993). Tindakan pembedahan pada kasus apendisitis akut dengan penyulit peritonitis berupa apendektomi yang dicapai melalui laparotomi
koran indonesia sehat
http://koranindonesia sehat>wordpress.com