Kamis, 02 Agustus 2012

Islam Non Politik



Sumber Politik

Pemikiran politik berasal dari Yunani purba, yaitu sekitar 500-400 sebelum tarikh masehi. Politik merupakan suatu karya pikir masyarakat Yunani purba dalam usaha mereka untuk menata masyarakatnya. Dari hasil pemikiran itulah, timbul kata-kata polis, politeia, politik**.
Pada saat itu Yunani purba belum mengenal nur kenabian dan kerasulan. Sejarah pun tidak pernah menyebutkan keberadaan seorang Nabi atau Rasul yang mendapat wahyu untuk membimbing umat di negeri itu. Para ahli pikir Yunani purba, yang terkenal sebagai ahli-ahli filsafat, mencari suatu tata tertib untuk mengatur masyarakatnya. Dengan kemampuan otak yang tinggi, mereka memikirkan upaya terbaik untuk menata masyarakatnya. Dari pemikiran itulah lahir filsafat kenegaraan, filsafat kemasyarakatan, filsafat hidup, dan lain-lain. Mereka merenungkan dan memikirkan semua itu.
Di antara ahli pikir (filosof) yang terkenal hingga saat ini adalah Socrates, Plato, dan Aristoteles***.Mereka adalah ahli pikir yang ulung pada masanya. Hingga saat ini, buah pikiran atau filsafat mereka menjiwai dunia barat, pada umumnya, kecuali golongan Atheis (paham tak bertuhan), yang memuja Karl Marx, Engels, Lenin, Stalin, atau Mao Tse Tung.
Dalam masalah politik, dunia Barat selalu kembali pada zaman Yunani purba karena di sanalah pusat untuk menata masyarakat secara politik. Mereka yang berada di dunia Timur pun -yang dikuasai orang-orang Barat- juga mengambil ilmu tersebut. Hal itu bisa dipahami, karena besarnya pengaruh budaya Barat terhadap negeri mereka, sehingga tidaklah heran -di dunia Timur yang kebanyakan merupakan dunia Islam- bila wahyu dianggap sebagai politik Islam.
Di Eropa atau Amerika Serikat, banyak juga filosof tentang politik, misalnya Roosevelt, yang dianggap sebagai tokoh filsafat tentang kenegaraan. Pada masa kejayaan Nazi Jerman, Adolf Hitler juga mempunyai filsafat tentang kenegaraan.

Partai Politik
Apabila hendak meneliti lebih jauh tentang kepartaian, kita dapat membuka kembali sejarahnya. Kepartaian datang dari Inggris, yaitu secara parlementer*. Pada saat itu, raja di Inggris mempunyai kekuasaan mutlak, tidak terbatas. Itulah sebabnya, menurut pandangan masyarakat Inggris perlu diadakan pembatasan untuk mengisi perwakilan rakyat.


Partai Politik Islam

Sebenarnya partai politik Islam juga diambil dari Barat karena dalam Islam tidak dikenal politik. Sebelum menyadari bahwa dalam Islam tidak terdapat politik, dan wahyu itu sebenarnya terpisah dari gagasan manusia, kami berada dalam lingkungan kepartaian. Di Indonesia, partai politik Islam dimulai pada masa penjajahan dan pada masa awal kemerdekaan. Pada saat itu, para ulama tidak menunjukkan bagaimana cara perjuangan secara Islam sehingga kami terus berlarut-larut berada dalam partai politik Islam.
Pada tahun 1930-an, ketika berpropaganda ke mana-mana, kami memiliki semboyan bahwa jika tidak berpolitik, ummat Islam akan menjadi objek politik dari luar Islam. Kalau tidak masuk politik, ummat Islam akan dimakan politik. Inilah salah satu cara kami untuk menarik simpati ummat Islam. Pada waktu itu kami menjadi propagandis dari pengurus Besar Partai Islam Indonesia yang berkedudukan di Yogyakarta, Muhammad Natsir sebagai ketua cabang Bandung dan Isa Anshari sebagai propagandisnya, Prawoto Mangkusasmita sebagai ketua cabang di Jakarta, serta Abdul Gafar Ismail menjadi propagandis bersama kami di Yogyakarta.
Akan tetapi, setelah mendapat pengertian dengan takdir Allah subhanahu wa ta'ala bahwa wahyu Allah adalah murni dari firman Allah dan sabda-sabda Rasul-Nya, kami mendapat satu kesimpulan bahwa wahyu Allah itu nonpolitik.

Politik dalam Praktek

Setiap politik pasti memiliki pamrih dan pasti pula menghendaki sesuatu dari masyarakat yang ada. Dimana saja orang-orang yang berpolitik menyebar, mereka selalu diliputi ambisi yang sifatnya kekuasaan dan dunia semata-mata. Kalaupun kebetulan tidak mempunyai kekuasaan, mereka pasti berkeinginan untuk menggantikan atau menduduki fungsi dari pemerintahan yang ada.
Ini terjadi di mana saja, baik di dunia Barat ataupun Timur. Kekuasaan itulah yang menjadi ciri khas dalam praktik politik dan menjadi titik tujuan orang-orang yang berpolitik.
Dalam praktek politik, tidak pernah ada, misalnya, seorang politikus yang mengatakan bahwa ia menjalankan praktik politik karena Allah semata-mata. Bila ia ditanya “Apakah tujuan saudara berpolitik itu untuk mencari kekuasaan atau tidak? Oh, tidak, saya lillah.” Akan tetapi, dalam prakteknya, jawabannya itu tidak terbukti. Konsekwensi dari ilmu politik yang ada padanya, dia membuat suatu program politik yang dianggap lebih baik dari program politik yang sedang dilaksanakan penguasa pada saat itu.
Oleh karena itu, dapat ditegaskan bahwa setiap unsur politik, baik yang mengaku muslim, nasionalis, atau komunis atau apapun namanya, semuanya bertujuan mencari kekuasaan dan tidak ada yang lillah.




* Para ahli politik berbeda dalam memberikan definisi/batasan politik. Namun sasaran politik itu pada hakekatnya tertumpu pada negara dan kekuasaan. Prof. Mr. Dr. J. Barents alam bukunya, Ilmu Politik: Suatu Perkenalan Lapangan, 1953, halaman 19 (terjemahan LM. Sitorus) mengatakan, “Ilmu politik ialah ilmu yang mempelajari penghidupan negara. Ilmu politik diserahi tugas untuk menyelidiki negara-negara itu, sebagaimana negara-negara itu melakukan tugas-tugasnya. W.A. Robson dalam The University Teaching of Social Sciences, menyebutkan, “Ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat ...”. Batasan ini sama dengan Deliar Noer dalam Pengantar ke Pemikiran Politik, yang menyebutkan, “Ilmu politik memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat.” (Meriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia Jakarta, 1983, halaman 10).

** Polis = Negara (berasal dari kata Yunani kuno), tetapi negara pada waktu itu masih merupakan kota, negara kota. Plato menamakan bukunya yang mengupas negara, “Politeia”, yang berarti soal-soal kenegaraan, sedang Aristoteles, Politica, yang artinya Ilmu kenegaraan, ilmu tentang polis. Dari situlah asal perkataan politik sekarang ini (Ensiklopedia Umum, Kanasius, 1977, halaman 896).

*** Socrates (469-399 SM), ahli filsafat Yunani purba, bapak ahli filsafat dunia yang mula-mula. Ia tidak meninggalkan sebuah buku karangan apapun dan mengakhiri hidupnya dengan hukuman minum racun, sedangkan riwayat hidupnya ditulis oleh muridnya, Plato.

Plato (427-347 SM) lahir di Athena. Karyanya di bidang politik berjudul “Republik” (mungkin yang paling termasyhur, pengungkapan tentang keadilan dengan gambaran suatu negara yang ideal).

Aristoteles (364-322 SM.), filosof Yunani dan ilmuwan, lahir di Stagira dan sering disebut Stagrite. Ia adalah salah seorang ahli pikir terbesar di sepanjang zaman. Bukunya tentang politik berjudul “Politica”.

Pada zaman Ma’mun Al Rasyid, dinasti Abbasiyyah, karangan Plato dan Aristoteles banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, tidak terkecuali mengenai politik (Everymans Encyclopaedia I, halaman 196, 467, XI: 17, X: 63-64; Ensiklopedia Indonesia, W. Van Hoeve, halaman 79, 80, 894, 1026, 1027).

* Asal mula ada kepartaian modern ialah di negeri Inggris pada abad ke-17. Negeri yang sejak fase kapitalisme sudah masak untuk stelsel parlementer (meski parlemen Inggris sebagai perwakilan kasta sudah ada lebih dahulu). Kepartaian modern yang lebih bersifat perorangan timbul dalam revolusi Perancis pada akhir abad ke-19, dan berkembang di negeri-negeri yang struktur ekonomi dan peradaban kotanya mempunyai bakat demokrasi massa (Boumann, Sociologie, Kanisius, 1966, terjemahan Sugito-Sujitno, halaman 66).

Sumber : aljamaah.multiply.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar